Aplikasi World App menjadi sorotan utama dalam beberapa hari terakhir dengan menawarkan insentif sebesar Rp800 ribu bagi mereka yang mau melakukan pemindaian mata. Teknologi ini, yang dikenal dengan WorldID, digunakan untuk membangun sistem identitas digital global berbasis data biometrik. Meskipun menjanjikan insentif menarik, keamanan data pribadi menjadi perhatian utama karena metode ini melibatkan pemindaian biometrik pada mata. Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia telah menutup layanan WorldID dan WorldCoin sambil meninjau aspek regulasi yang berlaku. Namun, apa sebenarnya pemindaian biometrik mata ini dan apa ancaman yang mungkin timbul? Pemindaian biometrik adalah teknologi yang digunakan untuk mengidentifikasi individu berdasarkan ciri fisik atau perilaku unik, seperti sidik jari, suara, wajah, dan pola iris atau retina mata. Dalam kasus World App, pemindaian dilakukan pada iris mata untuk menciptakan identitas digital yang unik. Meskipun menjanjikan keamanan tinggi, pemindaian biometrik juga menimbulkan kekhawatiran terkait privasi dan risiko penyalahgunaan data. Oleh karena itu, adopsi autentikasi berlapis dan regulasi ketat diperlukan untuk memastikan teknologi ini digunakan secara etis dan tidak membahayakan privasi masyarakat. Melalui langkah-langkah perlindungan yang tepat, pemindaian mata biometrik dapat memberikan manfaat yang besar tanpa membahayakan keamanan data individu.