Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menegaskan bahwa usia bukanlah halangan dalam memperjuangkan keadilan dan tata kelola yang baik. Dalam acara Kongres Keempat Tunas Indonesia Raya (TIDAR), presiden berusia 73 tahun tersebut menegaskan tekadnya untuk menjunjung hukum dan memberantas korupsi di semua tingkatan. Dalam pidatonya di Hotel Borobudur, Jakarta, Prabowo menyampaikan bahwa tujuannya adalah meninggalkan reputasi yang baik dan bertekad untuk melawan segala bentuk korupsi tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa tindakannya didasarkan pada sumpah untuk menjunjung Konstitusi 1945 dan seluruh hukum yang berlaku di Indonesia. Prabowo menegaskan bahwa siapapun yang melanggar hukum atau mendukung praktik merugikan akan dimintai pertanggungjawaban. Implementasi kebijakan ini juga bertujuan untuk menggunakan kekayaan negara secara bijaksana demi kemakmuran rakyat. Pernyataan Prabowo tersebut sejalan dengan komitmen lebih luas terhadap reformasi dan akuntabilitas, sebagai upaya pemerintahannya untuk memperkuat kepercayaan publik dan memenuhi janji-janji tata kelola yang bersih dan efektif.