Fenomena panggilan telepon spam dari nomor tak dikenal semakin meresahkan masyarakat di tengah perkembangan teknologi digital yang pesat. Penipuan melalui telepon atau pesan menjadi ancaman nyata, dengan penawaran hadiah yang tidak masuk akal hingga investasi bodong. Indonesia bahkan menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan tingkat panggilan spam tertinggi di Asia Pasifik, menunjukkan presentase 86% dari panggilan tersebut terdiri dari penipuan, gangguan, dan panggilan lainnya.
Dalam hal ini, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara melaporkan panggilan spam agar dapat mengurangi risiko penipuan dan melindungi diri. Langkah-langkah termasuk beralih ke layanan eSIM, melaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital melalui berbagai platform resmi, serta mengaktifkan fitur blokir nomor tidak dikenal atau mode jangan ganggu pada ponsel.
Pengguna Android dapat mengaktifkan fitur blokir nomor tidak dikenal dengan membuka aplikasi telepon, memilih menu “Settings”, lalu “Daftar blokir” dan “Daftar blokir panggilan”. Sedangkan mode jangan ganggu dapat diatur melalui menu “Pengaturan” dan “Suara dan getaran”. Pengguna iOS juga memiliki opsi serupa, dengan langkah-langkah yang bisa diakses melalui menu “Pengaturan” dan “Telepon” atau “Phone”.
Jika menerima panggilan yang mencurigakan, sebaiknya tidak langsung diangkat atau dibalas, terutama jika nomor menggunakan kode internasional. Masyarakat juga disarankan menggunakan layanan cek nomor untuk memverifikasi apakah nomor tersebut tercatat sebagai penipuan. Selain itu, penting untuk mencatat nomor telepon dan waktu panggilan, serta menyimpan bukti-bukti untuk melaporkannya secara resmi. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari ancaman penipuan melalui panggilan spam.