Pendaki Ilegal Terciduk di Gunung Merapi: Dihukum Bersihkan Kali Talang 3 Bulan

Date:

Share post:

Gunung Merapi saat ini berada pada status SIAGA LEVEL 3 dengan semua jalur pendakian ditutup sejak Mei 2018. Rekomendasi ini datang dari BPPTKG dan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) yang terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan pendakian ilegal. Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, mengatakan bahwa sanksi kepada para pendaki ilegal harus memiliki aspek mendidik agar tidak mengulangi kesalahan.

Dua pendaki ilegal yang baru saja diamankan di Gunung Merapi ternyata saling mengenal melalui media sosial dan berkomunikasi melalui WhatsApp sebelum melakukan pendakian. Mereka dipanggil dan menjalani pemeriksaan di kantor Balai TNGM sebelum dilanjutkan ke Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Selo. Menurut keterangan dari Wahyudi, kedua pelaku termotivasi untuk mendaki Gunung Merapi setelah melihat konten viral di TikTok dari akun Chandra Kusuma.

Source link

Semua BErita

10 Kopitiam Enak di Jogja untuk Pecinta Kopi & Kuliner Peranakan

Apa Itu Kopitiam dan Fenomenanya di Jogja? Kopitiam adalah sebuah konsep kedai kopi yang berasal dari tradisi masyarakat Tionghoa...

Pilihan Celana Jeans Panjang Pria untuk Kenyamanan Sehari-hari

Nyaman Sehari-hari: Pilihan Celana Panjang Jeans Pria yang Wajib Dimiliki Menemukan pasangan celana yang sempurna bisa menjadi tugas yang...

Analisis Kasus MNC VS CMNP: Keputusan Hakim PN Jakarta Pusat

IDM Soroti Kasus MNC vs CMNP Pasca Putusan Hakim PN Jakarta Pusat Pada Senin, (15/6/2026), Direktur Hukum Indonesia Development...

Resep Tiwul Singkong Legit: Kelezatan Tradisional

Mengenal Lebih Jauh Tiwul Singkong, Makanan Khas Indonesia yang Kaya Manfaat Tiwul singkong adalah salah satu makanan tradisional Indonesia...