Gunung Merapi saat ini berada pada status SIAGA LEVEL 3 dengan semua jalur pendakian ditutup sejak Mei 2018. Rekomendasi ini datang dari BPPTKG dan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) yang terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan pendakian ilegal. Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, mengatakan bahwa sanksi kepada para pendaki ilegal harus memiliki aspek mendidik agar tidak mengulangi kesalahan.
Dua pendaki ilegal yang baru saja diamankan di Gunung Merapi ternyata saling mengenal melalui media sosial dan berkomunikasi melalui WhatsApp sebelum melakukan pendakian. Mereka dipanggil dan menjalani pemeriksaan di kantor Balai TNGM sebelum dilanjutkan ke Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Selo. Menurut keterangan dari Wahyudi, kedua pelaku termotivasi untuk mendaki Gunung Merapi setelah melihat konten viral di TikTok dari akun Chandra Kusuma.

