Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, baru-baru ini mengumumkan kebijakan visa baru yang memudahkan warga negara Indonesia untuk kunjungi Uni Eropa. Kebijakan ini memungkinkan WNI yang berkunjung ke Uni Eropa untuk kedua kalinya memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Brussels. Von der Leyen menegaskan bahwa kebijakan visa ini tidak hanya untuk mempermudah kunjungan, tetapi juga untuk memperkuat hubungan jangka panjang antara kedua kawasan. Dia juga mencatat bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun konektivitas antar masyarakat dalam kemitraan strategis antara Uni Eropa dan Indonesia. Prabowo pun menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya hubungan jangka panjang yang didasarkan pada saling percaya dan nilai bersama. Dengan kebijakan visa baru ini dan kemitraan ekonomi yang telah disepakati, Indonesia dan Uni Eropa memasuki babak baru dalam hubungan bilateral yang lebih strategis dan berpihak pada kepentingan kedua belah pihak.

