Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) terus melakukan upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran hutan. Salah satunya adalah melalui program Manggala Agni Pendamping Desa, dimana petugas manggala agni tinggal di desa untuk mengidentifikasi akar penyebab kegiatan pembakaran dan menyiapkan langkah pencegahannya.
Program ini juga melibatkan berbagai kalangan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, bahkan anak-anak TK dan SD diajak berkunjung ke Daops Manggala Agni untuk memahami pencegahan kebakaran hutan. Kemenhut juga berharap sektor swasta dan LSM turut terlibat dalam upaya pencegahan karhutla guna menghindari kerugian yang lebih besar.
Selain pencegahan, Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan komitmen Kemenhut dalam menegakkan hukum kehutanan dengan bekerja sama dengan Kepolisian melalui Desk Karhutla di bawah koordinasi Menko Polkam. Tim telah dikerahkan untuk memverifikasi kejadian kebakaran hutan, terutama di lokasi yang berhubungan dengan perizinan bidang kehutanan.
Jika terdapat indikasi pelanggaran, tindakan hukum akan segera dilakukan, baik secara perdata, pidana, maupun administratif. Semua upaya ini dilakukan untuk mencegah karhutla dan memastikan keberlanjutan lingkungan hidup.

