Sebanyak 152 WNI yang melebihi masa tinggalnya di Arab Saudi telah dipulangkan ke Indonesia pada bulan Mei 2025. Mereka tiba di Tanah Air pada 1 Mei 2025 melalui penerbangan komersial dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah dideportasi dari Rutan Detensi Imigrasi (Tarhil) Syumaisi, Makkah. Mayoritas dari mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang mengalami masalah hukum dan keimigrasian selama di Arab Saudi. Proses pemulangan ini merupakan hasil dari kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan otoritas setempat dengan pendampingan langsung dari KJRI Jeddah, termasuk dalam penyelesaian dokumen perjalanan dan proses repatriasi.
Jumlah WNI yang dipulangkan terdiri dari 130 perempuan, 13 laki-laki, dan sembilan anak-anak, dengan sebagian besar berasal dari provinsi-provinsi dengan tingkat migrasi yang tinggi seperti Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membawa pulang WNI overstayer dari Arab Saudi. Hingga saat ini, sudah ada 1.304 WNI overstayer yang telah dipulangkan dari Arab Saudi ke Indonesia melalui tujuh gelombang pemulangan yang dilakukan.

