Wilfrida Soik, seorang mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015, memberi nama bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, yang memainkan peran penting dalam memastikan pembebasannya. Mengungkapkan kebahagiaannya kepada Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Wilfrida menyatakan kebahagiaannya karena kini dapat menjalani kehidupan normal bersama keluarganya di tanah air. Wilfrida mengungkapkan bahwa nama anaknya, Merah Prima Bowo, merupakan cara untuk menunjukkan rasa terima kasih yang abadi kepada Prabowo. Wilfrida, asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja di Malaysia pada tahun 2010 ketika ia membunuh majikannya dalam tindakan pembelaan diri setelah mengalami pelecehan. Ditangkap oleh polisi, persidangannya dimulai pada tahun 2013. Namun berkat campur tangan pribadi Prabowo dalam kasusnya, Wilfrida akhirnya dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015 setelah diwakili oleh pengacara Malaysia terkemuka.

