Pada 11 September, Hari Radio Nasional dirayakan untuk mengenang berdirinya Radio Republik Indonesia (RRI). RRI, yang dimulai setelah berhentinya siaran radio pemerintah Jepang pada Agustus 1945, menjadi sarana penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat Indonesia pasca kemerdekaan. Sebuah pertemuan pada tanggal yang sama di tahun tersebut di Jakarta, yang dihadiri oleh delegasi dari Hoso Kyoku, menghasilkan rekomendasi untuk mendirikan stasiun radio sebagai alat komunikasi. Meskipun ada penolakan awal terhadap saran tersebut, pemerintah setuju untuk membentuk Persatuan Radio Republik Indonesia (RRI) dan menyambut RRI sebagai media komunikasi resmi dengan rakyat. Pada 11 September 1945, delegasi dari 8 stasiun radio di Jawa bertemu dan mendirikan RRI, dengan Dr. Abdulrachman Saleh sebagai pemimpin. Sejak itu, RRI berkembang menjadi salah satu media perjuangan yang penting dalam menyuarakan kemerdekaan dan semangat bangsa Indonesia. Dari masa kemerdekaan hingga era digital saat ini, RRI tetap konsisten menyediakan informasi terpercaya kepada masyarakat Indonesia.