Pimpinan DPR telah merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya. Mereka telah menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah, yang telah setuju untuk bertemu dengan mereka mulai besok. Walaupun belum ada kepastian siapa di pemerintah yang akan menerima mereka, DPR menjamin kepada mahasiswa bahwa akan melakukan tinjauan komprehensif mengenai agenda “17 + 8”. Pertemuan yang diadakan hari ini merupakan awal dari proses, dan pemimpin fraksi akan berkumpul untuk membahas posisi serta mencapai konsensus.
DPR juga telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal untuk memerintahkan agar anggota yang dihentikan tidak menerima fasilitas parlementer, termasuk gaji dan manfaat lainnya. Penjelasan juga diberikan kepada mahasiswa mengenai Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset dan kaitannya dengan undang-undang lain yang harus dihindari tumpang tindihnya. Setelah revisi terhadap Kode Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai, pembahasan RUU Pencabutan Aset akan berlanjut.
Proses revisi KUHAP masih menerima masukan dari publik, namun Pimpinan DPR telah meminta Komisi III untuk menghormati batas waktu yang telah ditetapkan. Diharapkan RUU KUHAP dapat diselesaikan sebelum akhir sesi ini agar pembahasan RUU Pencabutan Aset dapat segera dimulai. Reformasi komprehensif di DPR akan dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, untuk membangun lembaga legislatif yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Ini merupakan komitmen dari seluruh anggota DPR untuk menggunakan pengalaman masa lalu sebagai landasan evaluasi menuju ke depan.