Panitia Khusus (Pansus) Terkait Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) oleh DPRD Bali telah menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan melindungi Tahura dari perusak lingkungan. Mereka menegaskan bahwa tidak akan tinggal diam dalam menghadapi hal tersebut. Seiring dengan hal itu, status tanggap darurat akibat banjir di Bali telah dicabut per tanggal 17 September 2025. Banjir parah yang terjadi pada 9-10 September 2025 telah menyebabkan kerugian yang cukup besar, termasuk korban jiwa.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, menjelaskan bahwa setelah mempertimbangkan kondisi saat ini yang telah membaik, penanganan darurat juga mulai berkurang intensitasnya. Berdasarkan hasil penilaian tim penanggulangan bencana, Gubernur Bali memutuskan untuk mengakhiri status tanggap darurat tersebut. Meskipun status tanggap darurat telah berakhir, pemulihan dan bantuan terhadap korban bencana akan terus dilakukan. Pemerintah Provinsi Bali akan memastikan bahwa layanan kebutuhan dasar tetap terpenuhi, termasuk bantuan untuk pedagang pasar, perbaikan rumah, infrastruktur, dan fasilitas umum lainnya.