Tasya membawa tas tangan mewah saat ia meminta nafkah Rp 100 dari mantan suaminya. Kuasa hukumnya, Sangun Raghado, mengungkapkan bahwa Tasya telah resmi bercerai secara agama sejak 10 September 2025. Kepada media, Sangun menyatakan bahwa kliennya merasa tidak menerima nafkah dengan layak baik secara lahir maupun batin. Hal ini menjadi dasar gugatan nafkah anak sejumlah Rp 100 yang diajukan oleh Tasya.
Dalam gugatan tersebut, pihak pengacara meminta nafkah sebesar Rp 100 sebagai wujud tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya, mengingat sebelumnya Tasya merasa tidak mendapat nafkah selama masa pernikahan. Sidang lanjutan perceraian keduanya dijadwalkan akan dilanjutkan pada tanggal 8 Oktober 2025. Sangun menegaskan bahwa fokus ke depan akan difokuskan pada pembuktian terhadap alasan-alasan yang menjadi dasar gugatan tersebut.
