Belakangan ini, media sosial sempat ramai diperbincangkan dengan kemunculan kosakata baru yaitu “galgah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Viralnya kata ini dimulai dari unggahan penyanyi dan influencer Bunga Reyza di platform TikTok. Menurut KBBI edisi VI, “galgah” merupakan lawan kata dari “haus” yang berarti bermakna “(sudah) lega atau segar kerongkongan karena minum atau tidak dahaga”. Meskipun sudah resmi terdaftar dalam KBBI sejak Oktober 2025, kata ini termasuk dalam kategori onomatope atau tiruan bunyi yang tidak memiliki akar etimologis. Sebenarnya, lawan kata “haus” yang lebih baku dalam KBBI adalah “palum” yang berarti “sudah puas minum” atau “hilang rasa haus”. “Palum” sendiri berasal dari bahasa Batak dan telah diakui sebagai kata baku sejak tahun 2024.
Program pengayaan kosakata bahasa Indonesia dengan mengambil inspirasi dari bahasa daerah merupakan upaya Badan Bahasa untuk memperkaya bahasa Indonesia. Meskipun “galgah” merupakan kata informal, “palum” tetap diakui secara resmi dalam KBBI sebagai bentuk baku. Kontribusi kreativitas generasi muda dalam memperkaya bahasa Indonesia juga tercermin dari masuknya kata “galgah” dalam KBBI.
Proses pengusulan kosakata baru ke KBBI bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi KBBI. Langkah-langkah pengusulan meliputi pembuatan akun, pengisian formulir usulan kosakata baru, dan menunggu proses penyuntingan oleh editor dan redaktur Badan Bahasa. Jika usulan disetujui, kata tersebut akan dimasukkan dalam pembaruan KBBI berikutnya, seperti yang terjadi dengan kata “galgah”. Masyarakat diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia melalui proses pengusulan kata baru ke KBBI.

