Pada Selasa (7/10/2025), para guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran melakukan audiensi ke Gedung DPRD Pangandaran. Mereka menyerukan agar DPRD mengambil langkah untuk mendukung aspirasi mereka agar diakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam pertemuan tersebut, para guru membawa sebelas poin tuntutan yang menyoroti perbedaan perlakuan antara kesejahteraan dan status kepegawaian guru di madrasah swasta dan sekolah negeri. Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, Dede Zaenal Arifin, menegaskan bahwa penyetaraan dan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK adalah tuntutan utama mereka. Dia juga menyoroti kondisi honor yang tidak memadai bagi guru-guru madrasah swasta. PGM juga mengusulkan afirmasi khusus bagi guru yang telah mengabdi lebih dari 15 tahun, dengan harapan dapat diprioritaskan dalam seleksi PPPK dan ASN. Asep Noordin, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, menegaskan komitmen DPRD untuk mendukung tuntutan para guru tersebut. Dia berjanji akan mengirim surat kepada DPR RI dan kementerian terkait guna mendukung aspirasi guru-guru madrasah swasta di Pangandaran. Asep juga mengapresiasi peran penting para guru dalam membangun generasi cerdas di Pangandaran dan berkomitmen untuk membantu memperjuangkan hak-hak mereka.

