Yayasan Rare Aquatic Spesies of Indonesia (RASI) melaporkan kematian dua ekor pesut mahakam di perairan anak Sungai Mahakam, Kalimantan Timur yang diduga terkait dengan peningkatan lalu lintas tongkang batubara di kawasan tersebut. Saat ini, spesimen hewan langka ini sedang diperiksa di Laboratorium Universitas Mulawarman Samarinda untuk menentukan penyebab kematiannya. Diperkirakan hanya tersisa sekitar 60 ekor pesut mahakam di habitatnya saat ini.
Selain itu, Deputi Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup tengah menyelidiki tiga perusahaan batubara yang beroperasi di sekitar kawasan konservasi habitat pesut mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara. PT Indo Pancadasa Agrotama, PT Graha Benua Etam, dan PT Muji Lines menjadi sorotan dalam penyelidikan ini.
Hasil pengawasan menunjukkan kegiatan ship-to-ship (STS) transfer batubara oleh PT Muji Lines dilakukan tanpa dokumen lingkungan yang lengkap dan izin pemanfaatan ruang untuk lokasi penambatan Coal Transhipment Barge (CTB). Tim Gakkum juga menemukan bahwa kualitas air di sekitar perusahaan-operasi melebihi standar yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah.
Sebagai respons terhadap laporan ini, masyarakat secara viral di media sosial merekam kemunculan hewan yang diduga pesut mahakam di Sungai Mahakam. Keberadaan hewan ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan populasi pesut mahakam yang semakin terancam punah.

