Sampah puntung rokok telah menjadi ancaman lingkungan yang sulit dikendalikan, terutama di kawasan pesisir dan laut. Sebuah riset terbaru menunjukkan bahwa Indonesia, sebagai salah satu konsumen rokok terbesar di dunia, menghasilkan lebih dari 100 ribu ton puntung rokok setiap tahun. Sampah yang dianggap remeh ini ternyata menjadi sumber utama polusi mikroplastik dan bahan kimia berbahaya yang selama ini terabaikan dalam kebijakan lingkungan nasional.
Diskusi publik “Jejak Sampah Rokok di Tiap Langkah: Menagih Akuntabilitas Industri” yang diselenggarakan secara daring oleh Aliansi Zero Waste Indonesia bersama Lentera Anak menyoroti bahaya sampah puntung rokok sebagai sumber signifikan polusi plastik dan bahan kimia berbahaya yang belum mendapat perhatian memadai dalam kebijakan nasional. Temuan ini menekankan pentingnya tindakan tegas pemerintah untuk menerapkan prinsip Polluter Pays agar industri rokok bertanggung jawab atas biaya pembersihan dan dampak ekologis dari produknya.
Di tingkat global, lebih dari 4,5 triliun puntung rokok dibuang setiap tahun, menjadikannya sebagai limbah plastik paling umum dan penyumbang signifikan sampah pantai. Karena itu, isu sampah rokok harus segera dimasukkan ke dalam Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Sampah serta kebijakan kesehatan masyarakat.

