Perceraian di masa tua, atau yang dikenal dengan istilah “gray divorce”, menjadi fenomena yang semakin populer. Banyak pasangan yang memutuskan untuk bercerai setelah bertahun-tahun menjalani pernikahan di usia paruh baya ke atas. Istilah ini pertama kali dicetuskan oleh AARP pada 2004 dan semakin dikenal setelah penelitian oleh Susan L. Brown dan I-Fen Lin pada 2012. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab gray divorce, seperti empty nest syndrome, masalah finansial, ketidaksetiaan, masalah kesehatan, renggangnya hubungan, ekspektasi yang berubah, dan berkurangnya stigma buruk tentang perceraian. Bagi banyak pasangan, masa tua menjadi waktu untuk mengevaluasi hubungan, mencari makna hidup, dan mengutamakan kebahagiaan pribadi. Seiring dengan berkurangnya stigma negatif terhadap perceraian, banyak pasangan lansia yang memilih untuk mengakhiri pernikahan mereka demi kebahagiaan dan kesejahteraan pribadi.

