Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan tanggapan atas kasus kematian gajah sumatera dengan kepala terpotong di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) di Pelalawan, Riau, yang terjadi pekan lalu. Menhut Raja Juli Antoni telah berkoordinasi dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan menugaskan BBKSDA Riau untuk melakukan investigasi terhadap kasus tersebut.
Dalam pernyataannya, Menhut menyatakan bahwa insiden tersebut sangat sadis dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Ia meminta agar kejadian tersebut menjadi yang terakhir dalam kasus perburuan liar terhadap gajah, yang merupakan satwa langka dan dilindungi di Indonesia. Menhut menegaskan bahwa tidak akan ada ampun bagi siapapun yang melakukan perburuan liar terhadap satwa langka, terutama gajah.
Kematian gajah itu pertama kali dilaporkan oleh PT RAPP kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada Senin, 2 Februari 2026. Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) Blok Ukui menemukan seekor gajah jantan mati dengan kondisi pembusukan lanjut. Balai Besar KSDA Riau melakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian secara medis dan ilmiah, yang menunjukkan adanya indikasi trauma kepala akibat luka tembak. Temuan ini memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi.

