Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di Pangandaran. Kelompok Rakyat Pangandaran Bergerak yang dipimpin oleh Tian Kadarisman telah melaporkan oknum anggota DPRD yang diduga terlibat ke Badan Kehormatan DPRD. Mereka menilai keterlibatan oknum dewan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap mandat sebagai wakil rakyat karena ditemukan indikasi tiga peran oknum DPRD yang mengkhianati untuk keuntungan pribadi. Peran-peran yang diuraikan oleh Tian termasuk promotor (affiliator) yang aktif mempromosikan investasi bodong MBA di ruang publik, penjamin legitimasi yang menyalahgunakan status dewan untuk memberi legitimasi palsu bahwa investasi aman, dan pembiar yang mengetahui ketimpangan tetapi bungkam.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa BK akan segera merapat untuk mengumpulkan informasi dan menindaklanjuti laporan tersebut. Aturan, tata cara, serta kode etik akan ditegakkan dalam penyelidikan ini untuk melihat apakah oknum-oknum tersebut hanya sebagai fasilitator atau juga mengajak orang lain bergabung. Asep juga mendukung langkah pengusutan dari pihak kepolisian untuk menentukan apakah kasus ini termasuk pidana atau perdata. Tindakan ini memperlihatkan komitmen dari pihak berwenang dalam menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

