Gugatan Estee Lauder terhadap Jo Malone: Kontroversi Penggunaan Nama

Date:

Share post:

Estee Lauder Companies, raksasa kosmetik Amerika Serikat, telah mengajukan gugatan hukum terhadap perancang parfum Jo Malone, merek parfum barunya, dan bisnis Zara di Inggris karena menggunakan namanya. Jo Malone, seorang pengusaha asal Inggris, menjual merek parfum dan hak namanya kepada Estée Lauder Companies pada tahun 1999. Setelah mengundurkan diri sebagai direktur kreatif pada tahun 2006, Malone terikat kontrak non-kompetisi selama lima tahun dan dilarang menggunakan nama “Jo Malone” untuk kepentingan komersial.

Saat ini, Estée Lauder menggugat Malone atas pelanggaran kontrak, pelanggaran merek dagang, dan “penipuan” karena penggunaan nama tersebut di kemasan produk parfum yang diluncurkan bersama Zara. Meskipun Malone menyatakan penyesalan atas penyerahan namanya dan menyebutnya sebagai “kesalahan terbesar dalam hidup saya” dalam beberapa wawancara, dia mendirikan merek parfum baru, Jo Loves, setelah berakhirnya klausul larangan bersaing pada tahun 2011. Kolaborasi terbaru Jo Malone dengan Zara menjadi dasar gugatan yang diajukan Estée Lauder pada Maret 2026. Melalui kasus ini, dapat dipahami bahwa menjual hak nama merek dapat menjadi agenda yang rumit dan menuntut pertanggungjawaban yang kuat.

Source link

Semua BErita

Asuransi Perjalanan Wajib di Thailand: Tips untuk Wisatawan Asing

Thailand sedang mempertimbangkan penerapan peraturan yang akan mewajibkan wisatawan asing untuk memiliki asuransi perjalanan terkait kecelakaan sebelum memasuki...

Salmon Masih Favorit: Sushi dan Sashimi Pilihan di Indonesia

Saat ini, sushi dan sashimi telah menjadi makanan yang populer di kalangan masyarakat Indonesia, dengan restoran-restoran sushi menjamur...

Panen Perdana dan Harapan Ketahanan Pangan

Panen perdana membawa harapan baru bagi ketahanan pangan nasional.

Resep Lapis Tepung Beras Takaran Gelas Anti Gagal

Kue lapis tepung beras sering kali menghasilkan tekstur yang sangat keras saat sudah dingin. Hal ini disebabkan oleh...