Pemerintah Indonesia dan Jepang telah sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam konservasi satwa liar melalui program breeding loan komodo, yang dikenal sebagai diplomasi komodo. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Indonesia dan Pemerintah Prefektur Shizuoka di Jepang. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Gubernur Shizuoka Yasutomo Suzuki secara langsung menandatangani perjanjian tersebut sebagai upaya untuk lebih memperkuat kolaborasi konservasi antara kedua negara.
Dengan program ini, tidak hanya mendukung upaya pelestarian spesies langka, tetapi juga mendidik masyarakat global tentang pentingnya keberlanjutan keanekaragaman hayati. Pemerintah menjamin bahwa seluruh proses program ini akan berfokus pada kesejahteraan satwa dan mematuhi semua aturan internasional, termasuk CITES.
Menhut menegaskan bahwa kerja sama breeding loan komodo ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Indonesia dalam menjaga warisan biodiversitas dunia. Melalui perjanjian ini, Indonesia berusaha untuk memperkuat posisinya dalam diplomasi lingkungan sebagai bagian dari hubungan internasional. Perjanjian MoU antar pemerintah ini memiliki durasi lima tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis, kecuali ada keputusan untuk mengakhiri kerja sama tersebut.
Menhut juga menjelaskan bahwa pendekatan ini merupakan strategi jangka panjang untuk kontribusi Indonesia dalam isu global, terutama terkait perubahan iklim dan pelestarian biodiversitas. Komodo sebagai spesies ikonis dianggap memiliki daya tarik yang kuat untuk meningkatkan kesadaran internasional akan pentingnya konservasi.

