GERTAK Desak Kejati DKI Jakarta Usut Dugaan Korupsi di Disparekraf
Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) telah mengeluarkan pernyataan menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menyelidiki dugaan korupsi double anggaran atau Mark Up dalam event Pemilihan Abang None 2024. Mereka juga menyerukan pengusutan terhadap harta kekayaan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata.
Keanehan Anggaran
Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, menyatakan adanya keanehan dalam realisasi anggaran di Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta untuk empat proyek event Pemilihan Abang dan None Jakarta pada tahun 2024. Proyek-proyek tersebut meliputi pembayaran honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, dan panitia dengan total anggaran mencapai belasan miliar rupiah.
Penyimpangan LHKPN
Selain permintaan pengusutan terhadap anggaran yang tidak sesuai, GERTAK juga menuntut Kejati untuk menelusuri harta kekayaan milik Andhika Permata yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dugaan penyimpangan meliputi kepemilikan tanah, bangunan, alat transportasi, kas, dan hutang yang tidak konsisten dengan fakta sebenarnya.
Ahmad Fauzi juga menyoroti perbedaan data antara dokumen LHKPN yang disampaikan oleh Andhika Permata ke KPK dengan kekayaan sebenarnya, termasuk kepemilikan rumah mewah di Kelapa Gading yang tidak tercatat dalam laporan resmi. Dengan itu, GERTAK mendesak Kejati untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kasus ini dan meminta kerjasama masyarakat Jakarta dalam mengawasi instansi pemerintah agar terhindar dari korupsi.

