Pangandaran Siap Menghadapi Tantangan Fiskal di Penghujung Tahun
Dalam upaya menghindari bayang-bayang gagal bayar di penghujung tahun anggaran, Kabupaten Pangandaran melakukan langkah preventif yang tegas dan disiplin. Diskusi panjang di ruang rapat DPRD Pangandaran pada 8 Agustus 2026 menjadi momentum penting untuk menjaga kelangsungan keuangan daerah.
Komisi IV DPRD Pangandaran Mengevaluasi KUA dan PPAS dengan Ketat
Komisi IV DPRD Pangandaran, yang dipimpin oleh Jalaludin, dengan cermat memeriksa Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Para wakil rakyat bersama OPD mengkaji setiap angka dan target dalam APBD agar tercapai keselarasan yang presisi antara pendapatan dan belanja daerah.
Jalaludin menegaskan bahwa disiplin anggaran bukan sekadar formalitas, melainkan pembelajaran berharga dari masa lalu. Kebiasaan menetapkan belanja tanpa pertimbangan pendapatan yang realistis akan berujung pada masalah utang daerah yang berlarut-larut.
Efisiensi Anggaran Perlu Dilakukan Tanpa Mengorbankan Pelayanan Dasar
Di tengah pengetatan fiskal, Komisi IV menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan dengan pintar tanpa memberikan dampak negatif kepada pelayanan dasar masyarakat. Sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar ditegaskan sebagai prioritas yang harus dipertahankan tanpa kompromi.
Legislator Pangandaran berkeyakinan bahwa APBD Perubahan 2026 harus menjadi instrumen yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Setiap pengeluaran harus diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan bukan sekadar rutinitas birokrasi.
Dengan langkah-langkah preventif yang diambil, Pangandaran siap menghadapi tantangan fiskal dengan penuh kewaspadaan dan tanggung jawab. Semua pihak berkomitmen untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah agar tidak terjerumus pada masalah gagal bayar yang merugikan.

