”Penemuan Menjanjikan: KTP Warga Kohod Dicatut untuk SHGB-SHM di Pagar Laut Tangerang”

Date:

Share post:

TNI Angkatan Laut sedang melakukan pembongkaran pagar laut di wilayah perairan Banten. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa terdapat kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang. Identitas warga Desa Kohod telah dicatut dalam kasus ini, yang terungkap setelah pemeriksaan terhadap beberapa korban pencatutan. Para korban mengakui bahwa pihak petugas Desa Kohod meminta identitas mereka yang kemudian digunakan untuk pemalsuan dokumen SHGB dan SHM.

Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas korban dan jumlah warga yang terlibat dalam pemalsuan tersebut. Namun, pihak kepolisian sedang melakukan pendataan terhadap para korban yang telah memberikan kesaksiannya. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan karena terdapat unsur tindak pidana yang terbukti dalam pemalsuan SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang.

Semua BErita

Diet Ketat ala Artis K-pop: Bahaya Stop Datang Bulan

Mengutip pengalaman bintang K-Pop Soyou dan Jeon Hyosung, mereka berbagi kisah tentang tekanan yang mereka alami terkait berat...

24 Tempat Makan Enak di Pasar Minggu untuk Nikmati Bersama Teman dan Keluarga

Pasar Minggu kini menjadi destinasi populer bagi pecinta kopi dan makanan di Jakarta Selatan. Berbagai kafe kekinian menawarkan...

Manfaat Bambu Hijau dalam Mengembalikan Kesuburan Tanah dan Meningkatkan Kesejahteraan

Bambu tidak hanya memiliki fungsi ekologis yang penting, tetapi juga membuka peluang baru dalam bidang ekonomi. Batang, daun,...

Uni Emirat Arab Larang Plastik Sekali Pakai 2026: Ini yang Perlu Anda Ketahui

Dubai telah mengumumkan rencana pelarangan penggunaan plastik secara bertahap untuk mengurangi dampak limbah plastik. Mulai Januari 2024, pemerintah...