Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kepala Kepolisian Daerah Riau terkait penanganan permasalahan lelang yang melibatkan PT. Tri Bakti Sarimas (TBS) dan menghadirkan para pihak terkait. Tujuan RDPU adalah untuk mengurai permasalahan yang ada dan Komisi III terus membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengadukan persoalan hukum.
Habib menyampaikan bahwa Komisi III mengundang seluruh pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang jelas dan berimbang. Rapat ini sebagai tindak lanjut pengaduan PT. TBS dengan mengundang Kapolda Riau beserta jajarannya untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada.
Sebelumnya, PT TBS mengadu ke Komisi III DPR RI untuk mendapat perlindungan terkait sengketa aset dengan BRI karena merasa mendapat intimidasi hukum. Pada 28 Desember 2023, BRI melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang melakukan pelelangan terhadap lahan milik PT TBS di Riau.
PT TBS sebelumnya mengalami kesulitan pembayaran cicilan kepada BRI karena dampak Covid-19. Mereka memohon restrukturisasi kewajiban pembayaran sesuai dengan regulasi keuangan yang berlaku. Setelah mendengarkan keterangan para pihak terkait, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan bahwa kasus tersebut dapat dibagi menjadi tiga bagian: kasus wanprestasi, kasus pidana, dan kasus tata usaha negara.
Adies menekankan perlunya pemahaman yang jelas dalam menangani kasus ini untuk menghindari kebingungan dan menjaga ketertiban. Artikel ini disiarkan melalui KABARDPR.COM.