Ketua RT di Kemayoran Diduga Melecehkan Dua Remaja Jadi Tersangka dan Ditahan

Date:

Share post:

Seorang ketua RT berinisial BD (38) di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat yang diduga melakukan tindak asusila kepada dua anak baru gede alias ABG, kini statusnya sudah menjadi tersangka. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA – Seorang ketua RT berinisial BD (38) di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat yang diduga melakukan tindak asusila kepada dua anak baru gede alias ABG, kini statusnya sudah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. BD juga sudah ditahan. Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno membenarkan naiknya status BD menjadi tersangka setelah dilakukan penahanan beberapa hari lalu. “Sudah (jadi tersangka) dan sudah dilakukan penahanan,” kata Ari saat dihubungi, Minggu (9/6/2024). Ari mengungkapkan, atas perbuatannya itu BD terancam hukuman 12 tahun penjara. “Pasal 76 D jo 81 dan Pasal 76 E, UU RI Nomor 35 Tahun 2014 ancaman 12 tahun penjara,” kata Ari. Diberitakan sebelumnya, Ketua RT 03/RW 04 di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat berinisial BD diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak ABG. Dua anak perempuan itu berinisial N (15) dan Z (13). Pelaku diamankan oleh polisi di rumahnya di kawasan Kepu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. “Pelaku telah ditangkap semalam, Kamis, 6 Juni 2024 oleh anggota kami,” kata Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Simanjuntak saat dihubungi, Jumat (7/6/2024). (rca)

Semua BErita

Diet Ketat ala Artis K-pop: Bahaya Stop Datang Bulan

Mengutip pengalaman bintang K-Pop Soyou dan Jeon Hyosung, mereka berbagi kisah tentang tekanan yang mereka alami terkait berat...

24 Tempat Makan Enak di Pasar Minggu untuk Nikmati Bersama Teman dan Keluarga

Pasar Minggu kini menjadi destinasi populer bagi pecinta kopi dan makanan di Jakarta Selatan. Berbagai kafe kekinian menawarkan...

Manfaat Bambu Hijau dalam Mengembalikan Kesuburan Tanah dan Meningkatkan Kesejahteraan

Bambu tidak hanya memiliki fungsi ekologis yang penting, tetapi juga membuka peluang baru dalam bidang ekonomi. Batang, daun,...

Uni Emirat Arab Larang Plastik Sekali Pakai 2026: Ini yang Perlu Anda Ketahui

Dubai telah mengumumkan rencana pelarangan penggunaan plastik secara bertahap untuk mengurangi dampak limbah plastik. Mulai Januari 2024, pemerintah...