Suami kejam membunuh istri setelah melakukan hubungan intim di kasur

Date:

Share post:

Muat…

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers kasus KDRT oleh suami yang berujung meninggalnya istri di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024). FOTO/MPI/DANAN DAYA ARYA PUTRA

JAKARTA – Seorang pria berusia 25 tahun, AWW ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) hingga menyebabkan istri meninggal dunia. Perbuatan keji tersebut karena tersangka cemburu dengan korban.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, penganiayaan berujung maut itu dilakukan AWW setelah berhubungan badan dengan istrinya, RNA. Tersangka cemburu setelah mengecek handphone RNA dan mencurigai istrinya selingkuh. AWW kemudian menuduh RNA hamil bukan dengan dirinya.

“Kejadian pada hari Minggu 30 Juni 2024 sehabis korban dan tersangka melakukan hubungan suami istri selanjutnya korban memegang HP dan disitulah terjadi kecemburuan tersangka,” ujar Nicolas dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).

“Tersangka cemburu dan menuduh korban telah melakukan perselingkuhan dengan orang lain dan sedang hamil dua bulan dengan pria idaman lain,” sambungnya.

Saat dituduh, RNA membela diri bahwa apa yang dikatakan AWW tidaklah benar, sehingga terjadi cekcok. Percekcokan itu akhirnya membuat tersangka melakukan KDRT terhadap istrinya.

“Terjadi cekcok mulut karena korban tidak merasa melakukan hal itu dan akhirnya tersangka mencekik leher korban kurang lebih 10-15 menit,” katanya.

Hingga korban jatuh ke lantai, selanjutnya tersangka menganiaya korban dengan cara memukul kepala istrinya dua kali hingga bersimbah darah. Korban saat itu menjerit kesakitan, tapi tersangka tidak memberikan pertolongan.

“Dengan bersimbah darah tersangka membiarkan korban, bahkan tersangka mengecek kepastian apakah korban sudah meninggal atau belum,” ujarnya.

Naas, setelah mengetahui istrinya meninggal dunia, tersangka menelpon mertuanya untuk memberitahu kejadian tersebut.

“Tersangka menelepon ayahnya (korban) dan memberitahukan bahwa tersangka sudah berhasil membunuh korban karena rasa cemburunya itu,” katanya.

(abd)

Semua BErita

RPA Perindo Meminta Kasus Penganiayaan oleh Pacar Diproses, Bertemu dengan Jampidum dan JPU Kejari Depok

Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo bertemu dengan Jaksa Pidana Khusus (Jampidum) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU)...

Antrean Panjang Pengunjung Indofest 2024, Naik Gunung dan Kemping Masih Jadi Aktivitas Luar Ruang Terfavorit

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Outdoor Festival (Indofest) 2024 officially opened on July 4, 2024 at Hall B Jakarta...

Bantai Vietnam, Indonesia Raih Posisi Ketiga | BusamID

Tim Nasional Indonesia U-16 berhasil meraih posisi ketiga dalam ajang AFF U-16. Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion Manahan...

SBY Masuk Lineup Pestapora 2024, Warganet Penasaran Cara Lobi Panitia

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlihat sebagai penampil saat Pestapora dilaksanakan pada tanggal 20-22 September 2024 di JiExpo Kemayoran,...