Setelah Jakarta, kota dengan AQI terburuk kedua adalah Kinshasa, Kongo, di angka 174, menyusul Lahore, Pakistan di angka 167. Buruknya kualitas udara Jakarta membuat masyarakat diimbau agar memakai masker saat keluar rumah, perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Pemerintah daerah maupun pusat terus melakukan berbagai cara untuk mengurangi polusi udara di Jakarta, meskipun hasilnya masih jauh dari berhasil. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaku intensif dalam mengawasi dan menindak kegiatan yang berpotensi menghasilkan polusi udara di Jabodetabek, termasuk mengidentifikasi 230 perusahaan yang menjadi target pengawasan tahun ini.
Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani menjelaskan bahwa Satgas Pengendalian Pencemaran Udara telah mengidentifikasi sumber-sumber pencemaran udara di Jabodetabek setelah adanya penurunan kualitas udara belakangan ini.
“Ada 230 lokasi yang kami identifikasi berkontribusi terhadap penurunan kualitas udara Jakarta dari kegiatan atau usaha industri,” ujar Ridho Sani. Selama tahun 2024, pihaknya telah melakukan pengawasan khusus terhadap delapan perusahaan di Jabodetabek, dan tiga di antaranya sudah dihentikan kegiatan operasional oleh petugas pengawas lingkungan hidup.