Pemerintah Indonesia sedang melaksanakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan, dalam sektor pertanian untuk mencapai swasembada. Namun, upaya ini telah menciptakan kritik karena dianggap merusak lingkungan sekitar.
Proyek PSN di Merauke dimulai pada 12 Juli 2024, saat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 835 Tahun 2024. Keputusan ini memberi izin penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur ketahanan pangan atas nama Kementerian Pertahanan RI. Kawasan yang terpengaruh mencakup 13.540 hektar di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Pusat proyek ini adalah dalam rangka PSN Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke untuk membentuk 1 juta hektar lahan sawah. Namun, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mencatat bahwa proyek ini menempati kawasan hutan adat dan merusak kawasan konservasi penting. Masyarakat adat di Distrik Ilwayab, Marga Gebze Moyuend, dan Gebze Dinaulik mengatakan bahwa tanah mereka telah disalahgunakan.
PUSAKA juga menuduh bahwa proyek ini melanggar hak hidup, hak masyarakat adat, dan merusak lingkungan, serta tidak mematuhi prinsip Free Prior Informed Consent (FPIC). FPIC adalah prinsip bahwa masyarakat harus diberi informasi dan kebebasan untuk menerima atau menolak proyek pembangunan di wilayah mereka sebelum proyek dimulai.
Di sisi lain, LBH Papua juga mengkritik proyek ini dan menuntut pemerintah untuk menghentikan penghancuran Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam yang dilindungi di Merauke. Mereka menegaskan bahwa proyek PSN di Merauke akan merusak kawasan perlindungan yang telah diamanatkan sebelumnya.
Meskipun demikian, pemerintah terus melanjutkan proyek PSN ini dengan harapan memperkuat ketahanan pangan dan mencapai swasembada. Wamentan menyatakan bahwa program food estate dan cetak sawah sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut. Menteri Pertanian juga telah menginstruksikan berbagai langkah untuk mendukung pertumbuhan padi di Merauke.
Dengan terus berlanjutnya proyek PSN di Merauke, tetap ada kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Kritik dan desakan dari berbagai pihak perlu ditanggapi dengan serius untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.