Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memberikan tanggapan mengenai keikutsertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan. Kedua nama tersebut telah menjadi sorotan di media sosial belakangan ini. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melakukan percepatan UHC untuk memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mendaftarkan sebanyak 95% penduduk sebagai peserta JKN. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada warga DKI Jakarta. Sejak 1 Maret 2018, Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta PBI. Meskipun demikian, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penataan ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran, termasuk dengan mengintegrasikan fakir miskin dan masyarakat tidak mampu ke dalam segmen PBI JK yang didanai oleh Pemerintah Pusat.