Seorang anggota DPRD Kota Depok dengan inisial RK telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan siswi SMP. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini, pada Kamis, 2 Januari 2025. Polisi akan segera memeriksa RK sebagai tersangka dan surat pemanggilan akan dilayangkan pada pekan depan atau Senin, 6 Januari 2024. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (jon)

