Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI, Laksamana Madya Denih Hendrata, mengonfirmasi bahwa 3 anggota TNI Angkatan Laut terlibat dalam kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Kejadian tersebut dipicu oleh insiden pengeroyokan terhadap ketiga anggota TNI di rest area tersebut, yang menyebabkan satu orang tewas dan satu lainnya luka-luka. Denih menegaskan bahwa salah satu anggota terlibat dalam tindakan penembakan, dan saat ini ketiga anggota sedang diselidiki di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Pangkoarmada RI menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. TNI Angkatan Laut berkomitmen untuk menghormati proses hukum dan prinsip praduga tak bersalah dalam penanganan kasus ini.