“Kontroversi Mobil Dinas RI 36 Raffi Ahmad: Analisis Mendalam”

Date:

Share post:

Aksi arogansi petugas patroli dan pengawalan mobil Lexus RI 36 milik Raffi Ahmad di tengah kemacetan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta mendapat kritikan yang tajam. Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, mengakui mobil tersebut merupakan mobil dinasnya, namun ia tidak berada di dalamnya saat insiden tersebut terjadi. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti bahwa perilaku patwal mobil tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta mencerminkan arogansi aparat dan pejabat. Menurut Usman Hamid, penggunaan patwal secara semena-mena oleh pejabat publik dan tokoh yang dekat dengan kekuasaan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebagai contoh, warga yang taat aturan kesal dan merasa dirugikan ketika harus mengalah demi kendaraan yang seharusnya tidak memiliki prioritas. Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad seharusnya memberi contoh kepada masyarakat tentang ketaatan aturan lalu lintas.

Semua BErita

Dapatkan Wawasan tentang Dark Showering: Tren Kebugaran Terbaru

Dark showering atau mandi dalam gelap adalah tren kesehatan baru yang sedang populer di media sosial. Mandi dalam...

Peningkatan Pajak Keberangkatan Jepang untuk Atasi Overtourism

Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan kenaikan pajak keberangkatan untuk turis asing, namun rincian tinjauan belum diputuskan. Menteri Iwaya menyebut...

Ketua DPRD Pangandaran Dorong RSUD Implementasi Service Excellence

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memiliki harapan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan publik...

Andy Utama Tegaskan Pertanian Adalah Pilar Kedaulatan Nasional

Arista Montana menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun sistem pangan tangguh.