“Kontroversi Mobil Dinas RI 36 Raffi Ahmad: Analisis Mendalam”

Date:

Share post:

Aksi arogansi petugas patroli dan pengawalan mobil Lexus RI 36 milik Raffi Ahmad di tengah kemacetan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta mendapat kritikan yang tajam. Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, mengakui mobil tersebut merupakan mobil dinasnya, namun ia tidak berada di dalamnya saat insiden tersebut terjadi. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti bahwa perilaku patwal mobil tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta mencerminkan arogansi aparat dan pejabat. Menurut Usman Hamid, penggunaan patwal secara semena-mena oleh pejabat publik dan tokoh yang dekat dengan kekuasaan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebagai contoh, warga yang taat aturan kesal dan merasa dirugikan ketika harus mengalah demi kendaraan yang seharusnya tidak memiliki prioritas. Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad seharusnya memberi contoh kepada masyarakat tentang ketaatan aturan lalu lintas.

Semua BErita

10 Kopitiam Enak di Jogja untuk Pecinta Kopi & Kuliner Peranakan

Apa Itu Kopitiam dan Fenomenanya di Jogja? Kopitiam adalah sebuah konsep kedai kopi yang berasal dari tradisi masyarakat Tionghoa...

Pilihan Celana Jeans Panjang Pria untuk Kenyamanan Sehari-hari

Nyaman Sehari-hari: Pilihan Celana Panjang Jeans Pria yang Wajib Dimiliki Menemukan pasangan celana yang sempurna bisa menjadi tugas yang...

Analisis Kasus MNC VS CMNP: Keputusan Hakim PN Jakarta Pusat

IDM Soroti Kasus MNC vs CMNP Pasca Putusan Hakim PN Jakarta Pusat Pada Senin, (15/6/2026), Direktur Hukum Indonesia Development...

Resep Tiwul Singkong Legit: Kelezatan Tradisional

Mengenal Lebih Jauh Tiwul Singkong, Makanan Khas Indonesia yang Kaya Manfaat Tiwul singkong adalah salah satu makanan tradisional Indonesia...