“Kontroversi Mobil Dinas RI 36 Raffi Ahmad: Analisis Mendalam”

Date:

Share post:

Aksi arogansi petugas patroli dan pengawalan mobil Lexus RI 36 milik Raffi Ahmad di tengah kemacetan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta mendapat kritikan yang tajam. Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, mengakui mobil tersebut merupakan mobil dinasnya, namun ia tidak berada di dalamnya saat insiden tersebut terjadi. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti bahwa perilaku patwal mobil tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta mencerminkan arogansi aparat dan pejabat. Menurut Usman Hamid, penggunaan patwal secara semena-mena oleh pejabat publik dan tokoh yang dekat dengan kekuasaan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebagai contoh, warga yang taat aturan kesal dan merasa dirugikan ketika harus mengalah demi kendaraan yang seharusnya tidak memiliki prioritas. Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad seharusnya memberi contoh kepada masyarakat tentang ketaatan aturan lalu lintas.

Semua BErita

ASUS ROG Phone 9 FE: Ponsel Gaming Harga Terjangkau

ASUS kembali menghadirkan inovasi terbaru di dunia gaming dengan meluncurkan ROG Phone 9 FE (Fan Edition) di pasar...

Tips Beli Tiket Candi Borobudur Lebaran 2025: Pilih Jam Kunjungan yang Tepat

Di masa libur Lebaran 2025, Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diprediksi akan menjadi salah satu tempat...

Resep Opor Ayam Kuah Putih Tanpa Santan: Sajian Lebaran Lezat

Menurut Citizen Liputan6.com, pada 6 November 2024, saat merayakan hari-hari besar seperti Lebaran, hidangan tradisional Indonesia seperti opor...

Tips Memilih Hampers Lebaran Sesuai Kepribadian

Untuk pecinta tren kecantikan yang senang bereksperimen dengan produk baru, hampers Infinity Set dengan koleksi lengkap 3 parfum...