Polemik mengenai kemunculan pagar laut di perairan Tangerang terus menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Kabar terbaru menyebutkan bahwa hari ini si pemasang pagar laut Tangerang akan membongkarnya. Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa pemasang pagar laut tersebut akan membongkarnya hari ini.
Menurut Pung, tindakan membongkar pagar laut tersebut merupakan langkah yang sesuai dan bertanggung jawab. Pagar laut bambu sepanjang 30 km tersebut telah menjadi gangguan bagi para nelayan dalam menjalankan aktivitas mereka. Memasang pagar laut tanpa izin di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi dapat berdampak buruk bagi ekosistem pesisir dan merugikan para nelayan.
Sebelumnya, KKP telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut Tangerang pada tanggal 9 Januari 2024. Mereka memberikan batas waktu 20 hari kepada pihak yang bertanggung jawab untuk membongkar pagar laut sepanjang 30 km tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan aktivitas nelayan dan melindungi ekosistem pesisir.