Denpom Jaya sedang menginvestigasi kepemilikan senjata api yang digunakan oleh Prada SA, seorang Anggota Rindam III/Siliwangi, dalam aksi koboi di Kemang, Jakarta Selatan. Mereka juga sedang menyelidiki kepemilikan senjata api yang digunakan oleh Prada SA. Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra menyatakan bahwa semua akan diperiksa sesuai dengan hukum yang berlaku jika ada anggota militer yang melanggar aturan. Proses pemeriksaan masih berlangsung, memberikan waktu untuk tim memeriksa kejadian secara berurutan.
Peristiwa aksi koboi terjadi di Kemang Raya, Mampang, Jakarta Selatan pada 17 Januari 2025. Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI mengacungkan senjata dan bahkan melepaskan tembakan saat konflik terjadi dengan tukang parkir di kawasan tersebut. Peristiwa ini viral di media sosial dan pihak berwenang sedang mendalami kejadian tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi.
Identitas pria yang melakukan aksi koboi tersebut terungkap sebagai Prada SA, seorang anggota TNI yang bertugas di Rindam III/Siliwangi. Kapendam Siliwangi Kolonel Inf Davy Darma Putra mengkonfirmasi identitas Prada SA dan mengatakan bahwa ia berada di Jakarta karena urusan keluarga saat kejadian berlangsung. Evaluasi terhadap kejadian ini sedang dilakukan untuk memastikan penegakan hukum yang tepat sesuai dengan prosedur yang berlaku.