“Integrasi Layanan Primer oleh Puskesmas Pembantu – Kanal-Kesehatan.com”

Date:

Share post:

Dalam implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP), Puskesmas Pembantu (Pustu) mengalami perubahan besar. Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyebut Pustu sebagai Unit Kesehatan di Desa/Kelurahan. Jumlah tenaga kesehatan minimal di Pustu adalah seorang bidan, seorang perawat, dan 2 orang kader senior. Tugas Pustu meliputi peningkatan jenis pelayanan, peningkatan jam buka setiap hari, dan pemberdayaan masyarakat seperti membina posyandu dan kunjungan rumah. Setiap desa/kelurahan direncanakan memiliki Unit Kesehatan Tingkat Desa/Kelurahan. Perubahan besar ini memungkinkan Pustu lebih fokus pada kegiatan pelayanan kesehatan di tingkat desa, seperti pembinaan posyandu dan kunjungan rumah. Selain itu, Pustu dapat memperhatikan kelompok umur yang belum terjangkau, seperti anak sekolah dan usia dewasa. Dengan implementasi ILP, terjadi peningkatan kunjungan Pustu dan penurunan kunjungan ke Puskesmas di tingkat kecamatan, serta memberikan akses layanan kesehatan yang lebih dekat bagi masyarakat. Kehadiran Pustu di setiap desa dapat mempengaruhi pola pelayanan kesehatan secara positif, meskipun perlu mempertimbangkan variasi jumlah penduduk di setiap desa di Indonesia. Hal ini menunjukkan pentingnya pemikiran strategis dalam peningkatan layanan kesehatan di masyarakat.

Semua BErita

Diet Ketat ala Artis K-pop: Bahaya Stop Datang Bulan

Mengutip pengalaman bintang K-Pop Soyou dan Jeon Hyosung, mereka berbagi kisah tentang tekanan yang mereka alami terkait berat...

24 Tempat Makan Enak di Pasar Minggu untuk Nikmati Bersama Teman dan Keluarga

Pasar Minggu kini menjadi destinasi populer bagi pecinta kopi dan makanan di Jakarta Selatan. Berbagai kafe kekinian menawarkan...

Manfaat Bambu Hijau dalam Mengembalikan Kesuburan Tanah dan Meningkatkan Kesejahteraan

Bambu tidak hanya memiliki fungsi ekologis yang penting, tetapi juga membuka peluang baru dalam bidang ekonomi. Batang, daun,...

Uni Emirat Arab Larang Plastik Sekali Pakai 2026: Ini yang Perlu Anda Ketahui

Dubai telah mengumumkan rencana pelarangan penggunaan plastik secara bertahap untuk mengurangi dampak limbah plastik. Mulai Januari 2024, pemerintah...