Program Sekolah Gratis di Jakarta, baik untuk sekolah negeri maupun swasta, akan diuji coba terbatas pada tahun ajaran 2025/2026. Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, program ini akan dimulai dengan uji coba di sekolah contoh terlebih dahulu. Untuk melaksanakan program Sekolah Gratis, proses percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan Gratis harus segera diselesaikan.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan bahwa regulasi terkait Program Sekolah Gratis harus selesai sebelum akhir Januari 2025. Hal ini karena program tersebut direncanakan akan diterapkan pada tahun ajaran baru mulai Juli 2025 di Jakarta, baik di sekolah negeri maupun swasta. Revisi Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan juga dianggap perlu untuk mendukung pelaksanaan maksimal Program Sekolah Gratis.
Perlu adanya regulasi yang jelas dan tepat untuk memastikan pelaksanaan Program Sekolah Gratis berjalan sesuai aturan dan optimal demi kepentingan semua pihak terkait. Pemerintah terus berupaya untuk menyusun aturan yang diperlukan agar program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan di Jakarta.