Penemuan Tim Advokasi Kampung Tanah Merah: Mengetuk Nurani Pertamina

Date:

Share post:

Warga Kampung Tanah Merah di Pelumpang, Jakarta Utara menghadapi penderitaan setelah kebakaran dan ledakan di Depo Pertamina Patra Niaga Plumpang. Tim Advokasi yang mewakili korban menekankan pentingnya hormat terhadap putusan pengadilan, tanpa melakukan banding, dan membayar ganti rugi materiil dan immateriil dengan cara tunai dalam waktu 30 hari. Pesan disampaikan kepada Presiden, Menteri BUMN, dan pimpinan Pertamina untuk menyelesaikan kesengsaraan warga. Diharapkan proses penyerahan ganti rugi senilai puluhan miliar dapat mengurangi penderitaan korban dan memberikan harapan baru. Aksi ini bertujuan untuk mendapatkan keadilan dan menghilangkan kesedihan bagi warga terdampak. Times Advokasi berkomitmen untuk mendiskusikan proses ini demi kesejahteraan masyarakat. Semangat Merdeka! (Jakarta, 13 September 2024).

Semua BErita

Tips Pengobatan Sakit Gigi untuk Meredakan Nyeri

Sakit gigi yang tak kunjung reda dapat mengganggu aktivitas sehari-hari seseorang. Menyadari pentingnya penanganan yang tepat, tak boleh...

5 Trik Mengukus Telur Tanpa Pecah

Mengukus telur menjadi pilihan yang baik untuk menyajikan telur yang sehat dan lezat. Namun, seringkali telur pecah saat...

Dapatkan Wawasan tentang Dark Showering: Tren Kebugaran Terbaru

Dark showering atau mandi dalam gelap adalah tren kesehatan baru yang sedang populer di media sosial. Mandi dalam...

Peningkatan Pajak Keberangkatan Jepang untuk Atasi Overtourism

Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan kenaikan pajak keberangkatan untuk turis asing, namun rincian tinjauan belum diputuskan. Menteri Iwaya menyebut...