Dewan Pakar Partai HANURA Kabupaten Dompu, Suryadin, S.Pd.I., SH atau yang akrab disapa Guru Gale, angkat bicara mengenai keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) H. KADER ZAELANI sebagai Calon Bupati Dompu Tahun 2024. Dalam sebuah surat terbuka, Suryadin menyatakan bahwa laporan terkait SKPI AKJ tidaklah benar. Dia menjelaskan bahwa SKPI AKJ sudah sesuai dengan hukum serta persyaratan yang ditetapkan. Pada Pilkada sebelumnya, pasangan AKJ-SYAH juga telah menggunakan SKPI yang sama tanpa adanya masalah. Seluruh proses verifikasi dan penelitian berkas administrasi telah dilakukan oleh KPU Dompu, dan AKJ-SYAH dinyatakan memenuhi syarat sehingga ditetapkan sebagai Calon Pilkada. Oleh karena itu, Suryadin menegaskan agar laporan terkait SKPI AKJ tidak diterima oleh KPUD Dompu, dan meminta untuk menolak laporan tersebut serta menetapkan AKJ-SYAH sebagai Paslon Pilkada Tahun 2024. Suryadin juga bersiap untuk memperjuangkan hak dan nama baik AKJ-SYAH di hadapan Polda NTB.