Polisi Tangkap Pasutri Penipu Tiket Pesawat Promo, Korban Rugi Rp77 Juta

Date:

Share post:

Pasangan suami istri berinisial DWN (25) dan BLL (21) ditangkap oleh Polsek Metro Tanah Abang atas kasus penipuan tiket pesawat yang menyebabkan korban, Elizabeth Siahaan, mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Pelaku berpura-pura sebagai karyawan dari salah satu penyedia jasa travel dan menawarkan tiket pesawat dengan harga promo kepada korban AS (50). Korban mentransfer uang sebesar Rp 77.800.000 dalam tiga tahap, namun setelah uang dikirimkan, pelaku menghilang. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap pasangan DWN dan BLL di tempat persembunyiannya di Bogor Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk mutasi rekening, perhiasan, dan uang tunai. Pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dan polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.

Semua BErita

Raksasa Iwan Effendi Paling Dicari di Art Jakarta Papers 2026

Art Jakarta Papers 2026 baru saja selesai digelar di City Hall, Pondok Indah Mall 3, dengan menghadirkan 28...

Selamatkan Pesut Mahakam: 2 Perusahaan Batu Bara Dilarang Beroperasi

Pesut Mahakam, mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam, semakin terancam oleh penurunan populasi yang mengkhawatirkan. Hanya tersisa sekitar...

Peran Penting 4 Pilar Menurut Anggota DPR RI Hj Ida Nurlaela

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di...

Lisa BLACKPINK Duta Merek Shiseido: Promosi Serum Anti-aging

Lisa dari BLACKPINK telah menambah portofolio kerjanya dengan menjadi duta merek global untuk Shiseido, merek kecantikan terkenal asal...