Polisi Tangkap Pasutri Penipu Tiket Pesawat Promo, Korban Rugi Rp77 Juta

Date:

Share post:

Pasangan suami istri berinisial DWN (25) dan BLL (21) ditangkap oleh Polsek Metro Tanah Abang atas kasus penipuan tiket pesawat yang menyebabkan korban, Elizabeth Siahaan, mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Pelaku berpura-pura sebagai karyawan dari salah satu penyedia jasa travel dan menawarkan tiket pesawat dengan harga promo kepada korban AS (50). Korban mentransfer uang sebesar Rp 77.800.000 dalam tiga tahap, namun setelah uang dikirimkan, pelaku menghilang. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap pasangan DWN dan BLL di tempat persembunyiannya di Bogor Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk mutasi rekening, perhiasan, dan uang tunai. Pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dan polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.

Semua BErita

Cara Mengetahui Lolos Seleksi Administrasi BUMN 2025

Rekrutmen Bersama BUMN 2025 telah resmi dibuka dan informasi lengkap mengenai proses rekrutmen dapat diakses melalui situs resmi...

Peningkatan Penumpang Turis Asing dari China dan Negara Tetangga

Selama masa angkutan Lebaran 2025, rute Hali-Padalarang PP mencatat volume penumpang tertinggi dengan total 224.420 penumpang. Rute Halim-Tegalluar...

Bayi Harimau Sumatra di Kebun Binatang Bukittinggi: Susu dan Daging Tiap Hari

Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) atau Kebun Binatang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat baru saja mengumumkan kehadiran penghuni...

Cinta Laura: Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual Membuat Publik Khawatir

Kasus pelecehan dan kekerasan seksual, terutama yang menimpa perempuan belakangan ini semakin marak terjadi, membuat banyak pihak geram...