Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025 hilang di Jakarta

Date:

Share post:

Kebijakan ganjil-genap di Jakarta mulai hari ini, Senin (27/1/2025) hingga Rabu, 29 Januari 2025 telah ditiadakan. Keputusan ini diambil dalam rangka perayaan Isra Mikraj dan Imlek 2025. TMC Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa aturan ganjil-genap tidak berlaku selama periode ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang mengecualikan hari libur nasional. Menyikapi hal ini, TMC Polda Metro Jaya juga mengingatkan seluruh pengendara untuk tetap berhati-hati saat berkendara dan mematuhi semua aturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama periode tersebut.

Semua BErita

Self Awareness: Kunci Kesetaraan Gender Perempuan Muda

Dalam suatu kesempatan, Siti mengungkapkan pentingnya memiliki wawasan yang luas bagi perempuan agar lebih percaya diri dalam mengambil...

Dibongkar Satpol PP, Fantasi Hibiscus Puncak Bogor Hangus

PT Jaswita Lestari Jaya telah ditemukan memiliki izin pengelolaan lahan dari PTPN 1 Regional 2 sebesar 4.138 meter...

Free Health Checkups by Prabowo Subianto: Revolutionary Approach

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah meluncurkan program Free Health Checkup yang dianggapnya sebagai terobosan global. Program ini memberikan...

Optimalkan Komunikasi Prabowo Subianto dengan Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana...