Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025 hilang di Jakarta

Date:

Share post:

Kebijakan ganjil-genap di Jakarta mulai hari ini, Senin (27/1/2025) hingga Rabu, 29 Januari 2025 telah ditiadakan. Keputusan ini diambil dalam rangka perayaan Isra Mikraj dan Imlek 2025. TMC Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa aturan ganjil-genap tidak berlaku selama periode ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang mengecualikan hari libur nasional. Menyikapi hal ini, TMC Polda Metro Jaya juga mengingatkan seluruh pengendara untuk tetap berhati-hati saat berkendara dan mematuhi semua aturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama periode tersebut.

Semua BErita

Mengungkap Bahaya Mikroplastik pada Tubuh: Seberapa Serius Ancamannya?

Mikroplastik menjadi perbincangan hangat setelah laporan dari jurnal Nature Medicine mengungkapkan bahwa otak manusia mungkin mengandung partikel mikroplastik...

4 Cara Membuat Kue Susu Kukus yang Lembut dengan Magic Com

Membuat kue susu kukus dengan magic com tentu praktis, namun diperlukan teknik yang benar agar kue lembut, mengembang,...

Tips Cuci dan Jemur Pakaian di Musim Hujan: Hindari Bau Apek

Musim hujan sering kali membawa tantangan dalam urusan perawatan pakaian. Hujan yang terus-menerus bisa membuat pakaian sulit kering...

Jenazah Valentino Garavani Dimakamkan: Anne Hathaway & Anna Wintour Tampil Muram

Pemakaman Valentino Garavani, desainer terkenal yang pensiun pada tahun 2008 dan akhirnya meninggal pada tahun 2024, menjadi momen...