Pada Minggu siang, Sistem One Way diberlakukan dari arah Puncak Bogor ke Jakarta. Kendaraan yang akan menuju Puncak tidak dapat melintas untuk sementara waktu. KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena arus kendaraan dari Jakarta menuju Puncak terus mengalir dengan intensitas yang cukup tinggi sejak pagi. Dengan kapasitas jalan yang terbatas di kawasan wisata Puncak, pemberlakuan Sistem One Way diharapkan dapat membantu mengatur lalu lintas. Data terbaru hingga pukul 10.00 WIB menunjukkan bahwa sekitar 30.000 kendaraan telah memasuki Jalur Puncak. Meskipun ada gangguan dalam penghitungan, namun perkiraan jumlah kendaraan yang telah masuk atau akan naik sekitar 30.000 kendaraan. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan arahan yang telah ditetapkan demi kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.