Oknum Pelaku Intoleran D dan Kawan Dijerat Hukum: Penemuan Menjanjikan

Date:

Share post:

Kejadian penyerangan terhadap beberapa mahasiswa Katolik yang sedang melaksanakan doa rosario di rumah mereka di daerah Setu telah menjadi perbincangan viral. Empat warga yang terlibat dalam penganiayaan tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antara pelaku diketahui membawa senjata tajam saat melakukan aksi penggerebekan untuk menghentikan doa bersama tersebut.

Kapolres Tangerang Selatan menegaskan bahwa insiden ini bukanlah bentuk intoleransi, melainkan merupakan tindak pidana yang harus ditindaklanjuti secara hukum. Keempat tersangka, yakni D, I, S, dan A, ditangkap atas perbuatannya. D dan I ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan intimidasi untuk memicu kekacauan, sedangkan S dan A membawa senjata tajam dengan maksud mengancam korban dan rekan mereka.

Menurut penjelasan Kapolres Tangsel, kejadian berawal dari upaya salah seorang pelaku, D, yang mencoba membubarkan kegiatan doa bersama dengan cara keras dan arogan. Hal ini memicu kegaduhan yang berujung pada tindakan kekerasan. Rekaman kejadian tersebut menunjukkan bahwa dua orang membawa senjata tajam, yaitu pisau.

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan peristiwa ini. Hasil gelar perkara menunjukkan adanya dugaan tindak pidana, sehingga keempat pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 yang mengancam hukuman penjara maksimal selama 10 tahun. Seluruh proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan bukti yang ada.

Semua BErita

15 Bank dan E-Wallet yang Mendukung QRIS TAP: Daftar Terbaru

Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan QRIS TAP, sebuah inovasi pembayaran digital berbasis Near Field Communication (NFC) untuk memberikan...

Mengatasi Krisis Iklim & Air Bersih: Solusi Tepat!

Perubahan iklim telah berdampak signifikan terhadap ketersediaan dan kualitas air akibat curah hujan yang tidak menentu, pencairan es,...

Bobocabin Gunung Mas Puncak Bogor Tetap Buka Meski Ada Plang Pengawasan KLH

Bobobox, penyedia akomodasi glamping di Puncak, Bogor, yaitu Bobocabin Gunung Mas, akan mematuhi rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup setelah...

Review OPPO A5 Pro 4G: Ponsel Tahan Air Harga Terjangkau

OPPO resmi merilis smartphone terbaru mereka, yaitu OPPO A5 Pro 4G, yang menawarkan spesifikasi unggulan dengan harga yang...