Misteri TTD Terungkap: Bukan Tanda Tangan, Ini Penjelasannya!

Date:

Share post:

Tanda tangan adalah bagian penting dalam mengesahkan dokumen-dokumen resmi seperti KTP, buku nikah, dan surat kuasa. Namun, sebenarnya singkatan “TTD.” memiliki arti yang berbeda dari sekadar “tanda tangan”. Menurut informasi dari situs resmi Kemendikbud.go.id, singkatan “TTD.” sebenarnya merujuk pada “tertanda”, yang berarti sesuatu yang telah diberi atau diberikan tanda. Sejarah tanda tangan dapat ditelusuri kembali sejak 3000 SM, dimana awalnya berbentuk simbol atau piktograf yang digunakan untuk menyampaikan makna tertentu. Dengan perkembangan peradaban, tanda tangan bertransformasi menjadi tulisan tangan langsung. Sekarang, dengan teknologi modern, tanda tangan elektronik semakin populer karena dianggap lebih praktis dan efisien. Meskipun begitu, nilai historis dan simbolis dari tanda tangan tradisional masih tetap berharga dan berdampak dalam budaya dan kehidupan manusia. Dengan tren digitalisasi yang terus berkembang, penyebaran tanda tangan elektronik menjadi solusi yang ramah lingkungan dan efisien dalam proses autentikasi dokumen.

Semua BErita

Peran Penting 4 Pilar Menurut Anggota DPR RI Hj Ida Nurlaela

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di...

Lisa BLACKPINK Duta Merek Shiseido: Promosi Serum Anti-aging

Lisa dari BLACKPINK telah menambah portofolio kerjanya dengan menjadi duta merek global untuk Shiseido, merek kecantikan terkenal asal...

Resep Tahu Acar Solo: Segar dan Gurih

Kuah Tahu Acar Khas Solo: Sensasi Segar dalam Setiap Suapan Salah satu ciri khas unik dari resep tahu acar...

Wilsen Willim: Menyapu Batas Tabu dalam Koleksi Fashion Imlek 2026

Pendopo bermitra dengan desainer ternama Indonesia, Wilsen Willim, untuk meluncurkan koleksi Lunar 2026 menjelang perayaan Imlek. Koleksi ini...