Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, melantik pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital hari ini. Pelantikan ini menjadi momen penting yang menandai perubahan struktur dari Kementerian Kominfo ke Kementerian Komdigi. Acara pelantikan dilaksanakan di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komdigi, pada Senin (13/1/2025). Diharapkan dengan langkah ini, kinerja kementerian akan semakin baik, terutama dalam mendukung peningkatan literasi digital untuk semua lapisan masyarakat Indonesia.
Salah satu pejabat eselon I yang dilantik adalah Alexander Sabar, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Dalam perannya sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar akan merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan ruang digital serta melindungi data pribadi. Tugasnya juga mencakup pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan terkait pengawasan ruang digital.
Profil Alexander Sabar menunjukkan bahwa ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 dan memiliki pengalaman luas di bidang penegakan hukum. Sebagai bagian dari studinya di bidang kriminologi di Universitas Indonesia, ia menciptakan aplikasi E-Vicpro untuk membantu penghitungan kompensasi korban kejahatan. Dengan keahliannya di bidang kejahatan digital, dari pelatihan investigasi dan forensik komputer hingga penanganan berbagai kejahatan digital, Alexander dipercaya untuk memimpin upaya pengawasan dan perlindungan ruang digital di Indonesia, termasuk menjaga keamanan data pribadi masyarakat.
Semoga dengan dipimpin oleh pejabat seperti Alexander Sabar, Kementerian Komunikasi dan Digital dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam mendukung perkembangan literasi digital di Indonesia.