Pergub Poligami dan Kaum Hawa: Wawasan Terbaru

Date:

Share post:

Putri dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, mengajukan permintaan untuk meninjau kembali aturan gubernur Jakarta terkait pemberian izin perkawinan dan perceraian. Menurut Alissa, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian tidak sejalan dengan Undang-Undang Perkawinan. Sebagai Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa menekankan bahwa regulasi terkait poligami tidak adil terhadap kaum perempuan dan perlu untuk direvisi. Dia mengatakan bahwa pandangan masyarakat terkait poligami juga perlu dinormalisasi dan pemerintah harus bekerja lebih keras dalam hal ini. Menurut Alissa, poligami sering kali dianggap hanya masalah syahwat tanpa memperhatikan dampaknya pada anak-anak yang terlibat. Dia mempertegas pentingnya perubahan nilai-nilai masyarakat terkait hal ini dan menegaskan bahwa perlindungan yang disajikan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 bertujuan untuk melindungi keluarga PNS tanpa memberikan izin untuk praktik poligami.

Semua BErita

Bayi Harimau Sumatra di Kebun Binatang Bukittinggi: Susu dan Daging Tiap Hari

Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) atau Kebun Binatang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat baru saja mengumumkan kehadiran penghuni...

Cinta Laura: Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual Membuat Publik Khawatir

Kasus pelecehan dan kekerasan seksual, terutama yang menimpa perempuan belakangan ini semakin marak terjadi, membuat banyak pihak geram...

Kebiasaan Aneh Pengunjung Saat Salat di Musala Mal yang Disoroti Zaskia Adya Mecca

Zaskia Adya Mecca menyoroti perilaku aneh beberapa jemaah yang sering memilih duduk atau melakukan salat tepat di dekat...

Gelar Fan Meeting di Indonesia, Lee Min Ho Penasaran dengan Seblak

Fans Lee Min Ho di Indonesia sangat antusias dan penuh harapan ketika mendengar kabar bahwa aktor kesayangan mereka...