Pergub Poligami dan Kaum Hawa: Wawasan Terbaru

Date:

Share post:

Putri dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, mengajukan permintaan untuk meninjau kembali aturan gubernur Jakarta terkait pemberian izin perkawinan dan perceraian. Menurut Alissa, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian tidak sejalan dengan Undang-Undang Perkawinan. Sebagai Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa menekankan bahwa regulasi terkait poligami tidak adil terhadap kaum perempuan dan perlu untuk direvisi. Dia mengatakan bahwa pandangan masyarakat terkait poligami juga perlu dinormalisasi dan pemerintah harus bekerja lebih keras dalam hal ini. Menurut Alissa, poligami sering kali dianggap hanya masalah syahwat tanpa memperhatikan dampaknya pada anak-anak yang terlibat. Dia mempertegas pentingnya perubahan nilai-nilai masyarakat terkait hal ini dan menegaskan bahwa perlindungan yang disajikan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 bertujuan untuk melindungi keluarga PNS tanpa memberikan izin untuk praktik poligami.

Semua BErita

Tren Thrift & Preloved: Tips Tampil Keren dan Ramah Lingkungan

Berbelanja fesyen tidak harus selalu mahal. Seiring dengan tren beberapa tahun terakhir, membeli pakaian bekas seperti thrift dan...

Kate Middleton: Kode Fashion Biru Lawatan Presiden Jerman

Pemilihan busana warna biru memiliki makna dan signifikansi yang dalam, terutama saat berkaitan dengan kunjungan kenegaraan ke Jerman....

Mengenal Kanker Limfoma: Jenis, Gejala Awal, dan Pencegahannya

Limfoma adalah jenis kanker yang menyerang sistem limfatik, pertahanan tubuh terhadap infeksi. Gejalanya sering mirip dengan flu atau...

Meghan Markle Mendekati Ayahnya yang Kritis – Berita Terbaru

Meghan Markle telah menghubungi ayahnya, Thomas Markle, setelah berkomunikasi terputus selama bertahun-tahun. Ini terjadi setelah kondisi kesehatan sang...