Pelanggaran Hukum Pagar Laut di Tangerang: Temuan Menjanjikan

Date:

Share post:

Keberadaan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, menuai penilaian dari Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, sebagai sebuah pelanggaran hukum yang perlu ditindaklanjuti. Menurut Alissa, hal ini menunjukkan adanya dugaan perilaku koruptif dari penyelenggara negara yang menyebabkan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area tersebut. Dalam situasi ini, Alissa menyoroti pembiaran aparat desa setempat yang turut mengizinkan terbitnya SHGB di perairan Tangerang.

Alissa juga menyatakan kekhawatirannya terhadap saling lempar tanggung jawab antarpejabat terkait kasus pagar laut ini. Meskipun demikian, Alissa memberikan saran kepada Pemerintah Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan tegas dalam menangani masalah ini. Menurutnya, tindakan tegas sekarang lebih penting daripada saling lempar tanggung jawab di antara pihak terkait. Alissa menekankan perlunya tanggapan yang tegas untuk menyelesaikan kasus ini dan mencegah adanya penyalahgunaan wewenang di masa depan.

Semua BErita

Tren Cincin Pernikahan 2025: Desain dan Pilihan Berlian Terbaik

Berlian alami tidak hanya dianggap sebagai simbol keindahan, tetapi juga sebagai hasil dari perjalanan evolusi alam yang terjadi...

7 Game Open World PS4 Terbaik: Seru dan Tidak Membosankan!

Permainan open world merupakan jenis permainan yang menawarkan dunia virtual luas di mana pemain bisa menjelajah dengan bebas...

Heboh Kursi Berdiri di Maskapai Rendah, Tiket Mulai Rp22 Ribu

Pesawat baru ini menawarkan desain kabin yang memungkinkan ruang bagasi lebih besar, dengan kemampuan menampung 60 persen lebih...

Prabowo’s Flagship Programs Boost Budget Surplus by Rp 4.3 Trillion

Pada akhir April 2025, Indonesia mencatat surplus anggaran negara sebesar Rp 4,3 triliun, setara dengan 0,02 persen dari...