Keberadaan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, menuai penilaian dari Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, sebagai sebuah pelanggaran hukum yang perlu ditindaklanjuti. Menurut Alissa, hal ini menunjukkan adanya dugaan perilaku koruptif dari penyelenggara negara yang menyebabkan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area tersebut. Dalam situasi ini, Alissa menyoroti pembiaran aparat desa setempat yang turut mengizinkan terbitnya SHGB di perairan Tangerang.
Alissa juga menyatakan kekhawatirannya terhadap saling lempar tanggung jawab antarpejabat terkait kasus pagar laut ini. Meskipun demikian, Alissa memberikan saran kepada Pemerintah Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan tegas dalam menangani masalah ini. Menurutnya, tindakan tegas sekarang lebih penting daripada saling lempar tanggung jawab di antara pihak terkait. Alissa menekankan perlunya tanggapan yang tegas untuk menyelesaikan kasus ini dan mencegah adanya penyalahgunaan wewenang di masa depan.