Pelanggaran Hukum Pagar Laut di Tangerang: Temuan Menjanjikan

Date:

Share post:

Keberadaan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, menuai penilaian dari Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, sebagai sebuah pelanggaran hukum yang perlu ditindaklanjuti. Menurut Alissa, hal ini menunjukkan adanya dugaan perilaku koruptif dari penyelenggara negara yang menyebabkan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area tersebut. Dalam situasi ini, Alissa menyoroti pembiaran aparat desa setempat yang turut mengizinkan terbitnya SHGB di perairan Tangerang.

Alissa juga menyatakan kekhawatirannya terhadap saling lempar tanggung jawab antarpejabat terkait kasus pagar laut ini. Meskipun demikian, Alissa memberikan saran kepada Pemerintah Prabowo Subianto untuk mengambil keputusan tegas dalam menangani masalah ini. Menurutnya, tindakan tegas sekarang lebih penting daripada saling lempar tanggung jawab di antara pihak terkait. Alissa menekankan perlunya tanggapan yang tegas untuk menyelesaikan kasus ini dan mencegah adanya penyalahgunaan wewenang di masa depan.

Semua BErita

Tantangan Fotografer Bayi: Solusi Terbaik!

Fotografer saat ini disarankan untuk mengembangkan bisnis mereka dengan efisien. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan teknik pemasaran...

Self Awareness: Kunci Kesetaraan Gender Perempuan Muda

Dalam suatu kesempatan, Siti mengungkapkan pentingnya memiliki wawasan yang luas bagi perempuan agar lebih percaya diri dalam mengambil...

Dibongkar Satpol PP, Fantasi Hibiscus Puncak Bogor Hangus

PT Jaswita Lestari Jaya telah ditemukan memiliki izin pengelolaan lahan dari PTPN 1 Regional 2 sebesar 4.138 meter...

Free Health Checkups by Prabowo Subianto: Revolutionary Approach

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah meluncurkan program Free Health Checkup yang dianggapnya sebagai terobosan global. Program ini memberikan...