Anggota Komisi D DPRD Jakarta, Ida Mahmudah, mengecam rencana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta yang akan memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun). Rencana tersebut menuai kritik dari masyarakat dan anggota DPRD tersebut meminta Dinas PRKP untuk menghentikan kegaduhan yang terjadi akibat kebijakan tersebut. Durasi sewa rusun direncanakan maksimal 6 tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun untuk yang sudah terprogram.
Ida menilai pernyataan Kepala Dinas PRKP yang langsung dipublikasikan sebagai langkah gegabah. Ia juga menjelaskan bahwa sebagian penghuni rusun mungkin saja belum memiliki kemampuan ekonomi yang cukup meskipun sudah tinggal di rusun selama 6 tahun karena harus memprioritaskan pembayaran sewa setiap bulan. Data menunjukkan adanya tunggakan pembayaran sewa rusun yang mencapai Rp95,5 miliar, yang menurut Ida menunjukkan kondisi ekonomi warga rusun yang belum stabil.
Menurut Ida, pemerintah harus memiliki kepekaan sosial terhadap kondisi para penghuni rusun. Ia khawatir jika kebijakan pembatasan waktu sewa diterapkan, banyak penghuni rusun yang mungkin akan kembali tinggal di tempat-tempat yang tidak layak seperti kolong tol. Ia berharap kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang baru terpilih, Pramono Anung-Rano Karno, dapat memberikan tempat tinggal yang layak bagi warga Jakarta yang membutuhkan.