Pemerintah tengah mempersiapkan sosialisasi Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pedoman pembentukan dinas ekonomi kreatif di tingkat daerah. Rencananya, sosialisasi akan dilakukan setelah pelantikan kepala daerah tahap I yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025. Sekitar 280 bupati, wali kota, dan wakilnya bersama 21 gubernur dan wakilnya akan dilantik dalam acara tersebut.
Riefky, dalam keterangannya, menyebutkan bahwa dalam beberapa minggu setelah pelantikan, akan ada pembekalan dari pemerintah pusat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo untuk para kepala daerah. Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Dalam Negeri dan menteri terkait akan memberikan sosialisasi terkait Surat Keputusan Bersama kepada para kepala daerah. Harapannya, pemerintah daerah dapat membentuk kelembagaan di tingkat daerah guna mendekatkan pendampingan pemerintah kepada para pelaku ekonomi kreatif.
Data terakhir menunjukkan delapan provinsi, antara lain Sumatra Utara, Lampung, NTT, Jakarta, dan empat provinsi baru di Papua, telah memasukkan nomenklatur ekonomi kreatif dalam struktur organisasi dan tata kerja dinas daerah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di tingkat daerah dan mendukung pertumbuhan sektor tersebut.