Nasabah yang mengalami pemblokiran layanan Mobile Banking (M-Banking) Bank Syariah Indonesia (BSI) mungkin merasa terganggu dalam melakukan transaksi perbankan secara digital. Pemblokiran bisa terjadi karena kesalahan saat memasukkan PIN atau aktivasi layanan yang belum lengkap. Untuk mengatasi masalah ini, nasabah bisa mengikuti langkah-langkah yang disediakan oleh Bank Syariah Indonesia tanpa perlu ke kantor cabang. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengaktifkan kembali layanan M-Banking yang terblokir melalui aplikasi BSI Mobile. Caranya cukup sederhana, seperti menguninstall dan menginstall ulang aplikasi BSI Mobile, meminta kode aktivasi, lalu melakukan aktivasi ulang dengan memasukkan kode yang diterima melalui SMS. Selain itu, BSI juga menyediakan layanan aktivasi melalui WhatsApp atau Live Chat Aisyah yang bisa diakses tanpa harus ke bank. Jika cara-cara tersebut tidak berhasil, nasabah dapat menghubungi Call Center BSI untuk bantuan lebih lanjut. Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, nasabah dapat mengaktifkan kembali layanan M-Banking BSI yang terblokir dan menikmati kembali layanan perbankan digital dengan mudah dan praktis.
Artikel ini dipublikasikan oleh ANTARA pada tahun 2025.